JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk warganya. Bahkan, pelayanan kependudukan terus didekatkan dengan warga melalui kelurahan dan kecamatan.
Yang terbaru, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Joni melaunching layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Peresmian layanan ini dilakukan di Lantai 2 Gedung Siola, Surabaya, Jumat (16/4/2021).
Pada saat peresmian itu, secara simbolis Wali Kota Eri Cahyadi menyerahkan akta lahir baru, kartu keluarga baru dan e-KTP baru milik warga yang melakukan pengajuan perubahan nama, termasuk warga yang mengajukan permohonan akta kematian yang bermasalah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi langsung bersyukur karena kerjasama atau sinergi antara Pemkot Surabaya dan PN Surabaya sudah bisa direalisasikan, sehingga rakyat atau masyarakat Surabaya bisa terlayani dengan cepat dan lebih murah. Ia juga mengaku selalu menyampaikan kepada jajaran Pemkot Surabaya untuk terus melakukan berbagai terobosan yang bisa dirasakan oleh warga Kota Surabaya.
“Alhamdulillah sinergi ini sudah bisa dilakukan. Tadi kita sudah melihat juga yang biasanya sidangnya tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi ketika dilakukan di Dispendukcapil dan kemungkinan ke depannya di kecamatan, alhamdulillah langsung selesai hari ini juga,” kata Wali Kota Eri.
Menurut Cak Eri-sapaan Wali Kota Surabaya, ada 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini dan biasanya harus diurus dan di sidang di PN Surabaya. Adapun 18 layanan itu adalah pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.
Lalu perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.
“Saya sampaikan ke Dispendukcapil, ayolah itu diubah, coba ke Ketua PN, ternyata beliau punya program hebat yang akhirnya disinergikan dengan Pemkot Surabaya, sehingga nanti untuk adminduk yang ada 18 jenis itu, mengurusnya cukup di aplikasi e-capil dan berhenti di kelurahan / kecamatan,” kata dia.
Bahkan, nanti ke depannya sidang yang dilakukan oleh jajaran PN Surabaya, akan digelar di kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi ke kantor PN Surabaya atau ke Siola. “Seperti yang selalu saya sampaikan, pelayanan harus berhenti di tingkat kelurahan atau kecamatan, dan soal ini mungkin di kecamatan, karena garda terdepan pemkot adalah kelurahan dan kecamatan,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia berharap kerjasama dan sinergitas ini bisa terus ditingkatkan ke pengurusan lainnya yang berhubungan antara Pemkot Surabaya dengan PN Surabaya, sehingga Pemkot Surabaya bersama PN Surabaya bisa bergandeng tangan memberikan kemudahan pelayanan yang terbaik untuk warga.
“ Saya mewakili teman-teman pemkot mengucapkan terimakasih banyak kepada Ketua PN dan jajarannya atas kerjasama ini, semoga ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua PN Surabaya Joni juga menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Surabaya dan jajaran pemkot yang telah melahirkan layanan ini. Menurutnya, pengadilan negeri itu tidak punya sarana dan prasarana, namun PN hanya punya SDM, “Makanya, saya mensupport untuk SDM-nya, kalau ke depan dikembangkan di kelurahan dan kecamatan, kami siap dukung,” kata Joni.
Ia juga memastikan bahwa di PN Surabaya itu ada sekitar 2 ribuan pengurusan adminduk selama setahun. Jumlah ini tentu sangat banyak karena harus melalui sidang. “Nah, dengan adanya terobosan ini, tentu akan semakin memudahkan masyarakat. Semoga kerjasama ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” tegasnya.
Stefanie Jesselin, salah satu warga yang secara simbolis menerima salinan penetapan pengadilan dan menerima akta, KK dan KTP baru itu mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan dan berterimakasih kepada Wali Kota Surabaya dan jajaran Pemkot Surabaya. Sebab, mimpinya sejak kecil untuk merubah namanya dari Njoo Hwie Tjien yang merupakan nama China, akhirnya bisa terwujud.
“Ini keinginan saya sejak kecil untuk merubah nama saya dari nama Cina ke nama Indonesia, karena saya lahir dan KTP saya Indonesia. Saya kira prosesnya masih panjang, tapi ternyata hari ini sudah diputuskan, terimakasih banyak Tuhan, terimakasih banyak Pak Wali Kota dan jajarannya,” katanya sambil meneteskan air mata bahagianya.(*).