JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh warga Kota Pahwalan. Terbaru, Pemkot Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya menyediakan sebuah layanan bernama Wasit Vaksin.
Wasit Vaksin merupakan sebuah layanan pengaduan terkait permasalahan sertifikat vaksin. Warga Surabaya yang memiliki keluhan terkait sertifikat vaksin dapat mangadukan langsung melalui laman web: https://wasitvaksin.surabaya.go.id/.
Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya menyadari bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait sertifikat vaksin yang belum juga mereka terima. Padahal, mereka sudah divaksin dosis pertama maupun dosis kedua.
“Kita tahu itu (sertifikat vaksin) dibutuhkan ketika mereka harus melakukan pergerakan dari satu titik ke titik lain dengan menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi pedulilindungi,” jelas Fikser Jumat, (27/8/2021).
Fikser mengaku terkejut, Wasit Vaksin memang baru saja diluncurkan. Namun, sudah banyak keluhan terkait sertifikat vaksin yang masuk ke layanan tersebut. Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya, sudah ada sekitar 3100 laporan yang masuk. Rinciannya, sekitar 2600 yang sudah masuk dalam tahap penyelesaian. Lalu, sekitar 480 pelaporan yang sudah selesai ditangani.
“Kita bantu pengecekan. Setelah kita cek ternyata ada (sertifikat vaksin) kita akan kirim jawaban melalui email atau WhatsApp. Kita juga sampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Diskominfo berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk mempercepat proses menjawab laporan masyarakat terkait sertifikat vaksin. Sehingga, ketika ada laporan yang masuk dapat segera ditangani.
“Di sini kita berkolaborasi dengan teman-teman Dinkes. Jadi, kita tidak sendiri menjawab laporan yang masuk,” ungkapnya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa hal yang tidak dapat dilakukan oleh “Wasit Vaksin” seperti, kesalahan penulisan nama, kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kesalahan nomor telepon. Meski demikian, petugas akan tetap memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh warga untuk kemudian melaporkan permasalahan yang dialami ke aplikasi dan website PeduliLindungi atau Call Center 119.
“Selain permasalah itu, semua bisa diselesaikan oleh Wasit Vaksin,” imbuhnya.
Fikser memaparkan, ke depan, Wasit Vaksin akan menjadi fitur tambahan di aplikasi WargaKu. Sehingga, warga Surabaya hanya perlu mengakses melalui satu aplikasi saja untuk melaporkan keluhan mereka. (*)