Aset Senilai 28 Miliar Kembali ke Tangan Pemkot Surabaya
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya melakukan pengamanan dan penyelamatan aset di Kota Pahlawan. Maka, untuk melakukan hal itu, pihaknya dibantu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan berhasil melakukan penyelamatan aset di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, senilai Rp 28,8 miliar.