JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Jajaran Polsek Kembangbahu bersama Forkopimcam Kecamatan Kembangbahu melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembangbahu AKP Irwan Nasution di Goh'h Caffe, Jumat (6/1/2023).

AKP Irwan Nasution mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian. 

Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Kembangbahu. 

"Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at siang,” kata Kapolsek. 

Pada kesempatan Jumat curhat ini masyarakat bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya. 

Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.

Irwan berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutup Kapolsek Kembangbahu AKP Irwan Nasution. (bis)