JATIMPOS.CO/KOTA MALANG - Muarib memberikan tanggapan atas kasus penyerobotan lahan fasilitas umum (Fasum) di wilayah RT/04, RW/03 Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang seperti diberitakan jatimpos.co beberapa waktu lalu.
Ketika dikonfirmasi, Camat Blimbing itu mengatakan tak tahu menahu soal kasus ini. Ia mengatakan bahwa lahan fasum bermasalah tersebut bukan teritorial dari Kecamatan Blimbing.
"Ini bukan wilayah Kecamatan Blimbing, ini masuk ke keluruhan Tunjung Sekar, Kecamatan Lowokwaru, batasnya sungai," papar Muarib saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/10/2019).
"Kalaupun ini sudah pernah disurati disini (Kecamatan Blimbing), nanti saya carikan berkasnya kalau ada, soalnya saya baru menjabat 2017 jadi saya kurang paham masalah ini," tambahnya.
Lebih lanjut pihaknya akan koordinasi dengan Kecamatan Lowokwaru dan Kelurahan Tunjung Sekar. Ia juga berjanji akan mencari data terkait kepemilikan fasum itu.
"Tapi besok saya akan coba ke Dinas PU untuk melihat peta tanah tersebut masuk di wilayah mana dan peruntukan untuk apa karena di sana juga sudah berdiri masjid dan balai RW dan beberapa bangunan milik warga," paparnya.
"Setelah itu mungkin kami akan mengambil langkah bagaimana agar masalah ini bisa jelas, kita akan lakukan mediasi, besok saya kabari rekan-rekan media setelah saya cek ke Dinas PU soal status tanah ini," tambahnya. (swan)