JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia resmi dicabut pemerintah pusat usai diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Jumat (30/12/2022) lalu. 

Kendati demikian, Kapolsek Kembangbahu AKP Irwan Nasution tetap meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada. Ia mengatakan masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

"Memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi terus digalakkan karena akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," ucap Kapolsek Kembangbahu AKP Irwan saat menjawab pertanyaan warga seputar pencabutan PPKM di kegiatan jumat curhat yang diselenggarakan di Puskesmas Kembangbahu, Jumat (13/1/2023). 

Kapolsek Kembangbahu berharap kebiasaan jaga pola hidup yang sehat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan harus tetap di lakukan masyarakat. Tidak hanya itu kegiatan vaksinasi masih tetap di galakkan dan dilaksanakan. 

"Kita jangan lengah, pandemi kemarin memberikan kita pelajaran yang luar biasa. Sekarang tugas kita adalah menggalakkan pola hidup bersih dan sehat agar kita bisa menjaga kesehatan masyarakat," kata AKP Irwan. (bis)