JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Sejumlah petani di Dusun Mloko Desa Gempoltukmloko Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan mengeluhkan sejumlah persoalan seperti pupuk subsidi hingga hama tikus.
Hal tersebut diungkapan para petani di kegiatan jumat curhat bersama Kanit Binmas Polsek Sarirejo Aipda Lasman Syaiful serta Bhabinkamtibmas Desa Gempoltukmloko Bripka Bambang Iswandi di warkop Cakmilan Desa Gempoltukmloko, Jumat (13/1/2023).
Dalam curhatnya, salah satu warga meminta kepada Kepolisian khususnya Polsek Sarirejo untuk menindak para oknum-oknum yang masih bermain atau menyelewengkan peredaran pupuk bersubsidi. Selain itu juga, untuk mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi juga meminta bantuan agar kuota pendistribusian kepada petani pupuk bersubsidi ditambah.
“Adanya kelangkaan pupuk bersubsidi sangat merugikan petani, karena saat musim tanam seperti ini petani sangat membutuhkan pupuk," ucapnya.
Sementara warga yang lain menanyakan perihal pelarangan pemakaian setrum listrik dalam penanganan hama tikus yang masih banyak di lakukan petani.
Menanggapi adanya curhatan warga, Kanit Binmas Polsek Sarirejo Aipda Lasman Syaiful menjelaskan akan bersama-sama Forpimcam bekerjasama dengan distributor dan kios pupuk di masing-masing desa memberikan pengawasan perihal peredaran pupuk bersubsidi.
Selain itu juga, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan setiap adanya hal-hal yang dianggap ada praktek penyelewengan melalui nomor HP Matur Pak Kapolres, Matur Pak Kapolsek ataupun Matur Pak Bhabin.
“Saat ini jamannya era digitalisasi, sehingga sangat mudah melapor jika masyarakat menemukan adanya permasalahan yang memerlukan kehadiran Polisi," ucap Kanit Binmas.
Perihal larangan penggunaan setrum listrik dalam penanganan hama tikus, Aipda Lasman Syaiful mengungkapkan larangan tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya korban berjatuhan akibat kena setrum listrik yang ada di area persawahan.
"Kami sudah memberikan himbauan dan memasang banner disetiap lokasi di masing-masing Desa untuk mencegah penggunaan setrum listrik," jelasnya. (bis)