JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Polsek Lamongan Kota kembali gelar kegiatan jumat curhat bersama warga Desa Kramat Kecamatan Lamongan, Jumat (13/01/2023).
Kegiatan yang disertai dengan kegiatan vaksinasi covid-19 berlangsung di Balai Desa Kramat, diwarnai antusias masyarakat mengikuti vaksin.
Kapolres Lamongan, Wakapolres beserta PJU Polres Lamongan, Dandim 0812 Lamongan, Forkopimcam serta dinas terkait juga ikut hadir dalam kegiatan jumat curhat.
Kapolsek Lamongan Kota AKP Muhammad Fadelan menyampaikan kegiatan jumat curhat ini adalah bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. Serta dalam kegiatan jumat curhat ini disertai dengan kegiatan vaksinasi covid – 19.
"Dalam jumat curhat ini di hadiri oleh para stakeholder pemangku kebijakan, silahkan bapak - ibu untuk memanfaatkan acara pada pagi hari ini dengan sebaik-baiknya," kata AKP Muhammad Fadelan dalam kata sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut sejumlah warga mengungkapkan berbagai persoalan diantaranya terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, dan juga distribusi pengairan untuk pertanian.
Artono salah satu warga Desa Kramat mengatakan masyarakat Desa Kramat mayoritas adalah petani untuk itu agar di lancarkan pupuknya dan di lancarkan pengairannya.
Sementara Karji mengeluhkan kelangkaan pupuk hingga saat ini belum mendapatkan pupuk, padahal waktunya tanam padi.
Menanggapi keluhan warga tersebut, menurut Sekcam Lamongan akan disampaikan kepada dinas terkait tentang pembagian air. Sementara perwakilan Dinas pengairan menyampaikan untuk pembagian air sudah dibagi rata semua, namun permasalahanya yaitu jika air sudah ada namun petani belum mendapatkan pupuk.
Turut hadir dalam kegiatan jumat curhat, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam kegiatan jumat curhat ini, mengajak warga yang punya uneg - uneg bisa di sampaikan.
"Dalam permasalahan sekarang ini, banyak para petani yang mengeluh kekurangan pupuk bersubsidi dan adanya hama tikus. Masalah penggunaan strum listrik ada larangan dan juga hukuman bagi pengguna terlebih mengakibatkan korban jiwa, ada ancaman pidana," jelas Kasat Reskrim. (bis)