JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun memanfaatkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Makam Dusun Nampu.
Pembangunan TPT sepanjang 100 meter dengan anggaran biaya sebesar Rp 107,9 juta yang bersumber dari Dana Desa tersebut berlokasi di RT 26, RW 07, Dusun Nampu, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Kepala Desa Sidorejo, Setio Budi mengatakan, pembanguan TPT Makam Dusun Nampu ini dilaksanakan berdasarkan usulan warga, yang telah dibahas dalam Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes).
" Pembangunan TPT ini berdasarkan usulan dari masyarakat, mulai dari proses Musdus sampai dengan Musdes masuk dalam rangking teratas, karena kalau banjir itu air masuk ke dalam area makam, " jelas Kades Sidorejo, Setio Budi, Kamis (6/7/2023).
Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang melibatkan unsur masyarakat dan dikerjakan dengan memberdayakan masyarakat setempat.
Selain itu, semua tenaga juga diambilkan dari warga setempat sehingga selain untuk memperkokoh hasil bangunan, pembangunan TPT juga menyerap banyak tenaga kerja dari warga sekitar.
" Dalam pelaksanaannya kita melibatkan warga mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya sehingga pembangunan TPT itu sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, " kata Setio Budi.
Orang nomor satu di Desa Sidorejo yang baru saja meraih juara 1 dalam lomba Satkamling jajaran Polres Madiun dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 ini mengaku telah merasakan Dana Desa melalui pembangunan.
Karena, sejak program Dana Desa digulirkan oleh Pemerintah Pusat Desa Sidorejo telah banyak membangun infrastruktur guna meningkatkan geliat perekonomian masyarakat.
" Harapannya Dana Desa itu efektif dan mengena kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang urgen diantara paling urgen, " katanya.
Diketahui, pada tahun anggaran 2023 ini Pemerintah Kabupaten Madiun mendapat alokasi penyaluran Dana Desa (DD) dari pusat sebesar Rp 191 miliar untuk 198 desa di Kabupaten Madiun. Besaran tersebut naik Rp 24 miliar jika dibandingkan dengan alokasi Dana Desa tahun 2022, yaitu Rp 167 miliar. (jum).