JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Satlantas Polres Madiun mulai menerapkan lintasan baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan lintasan huruf ' S '. Lintasan ini menggantikan lintasan sebelumnya berupa angka ' 8 ' dan zig zag.

Kanit Regident Satlantas Polres Madiun, Iptu Achmad Ismail menjelaskan, lintasan baru ujian praktik SIM C tersebut mulai diberlakukan Senin (7/8/2023). Penerapan lintasan baru tersebut sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

" Mulai Senin, 07 Agustus 2023 ini Satlantas Polres Madiun telah memberlakukan sistem uji praktik SIM C sesuai dengan Juklak Kakorlantas Polri, " jelasnya.

Menurutnya, pemberlakuan lintasan hurus ' S ' ujian praktik SIM C ini mulai diberlakukan secara nasional. Dengan lintasan baru ini, ujian praktik SIM C dinilai lebih mudah. Karena, lebar lintasan yang awalnya hanya 1 meter diperlebar menjadi 2 meter.

" Tanggapan dari masyarakat lebih mudah dari sebelumnya. Maka kita harapkan untuk masyarakat yang belum mengurus SIM C segera mengurusnya, sehingga bisa dengan mudah memperoleh SIM C, " harapnya.

Kanit Regident Satlantas Polres Madiun, Iptu Achmad Ismail (tengah).

Iptu Achmad Ismail juga menjelaskan, sebelum mengurus SIM C, pihaknya juga membuka uji klinik diluar jam kerja.

" Pada sore hari atau hari libur masyarakat dibebaskan untuk mencoba lintasan baru tersebut agar lebih memahami desain sirkuit baru tersebut, " jelasnya.

Untuk diketahui, pola ujian praktik SIM C dengan lintasan ' S ' ini diawali dengan praktik dari lintasan lurus. Di sana tertulis 'REM' dengan kotak kuning, untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan 'STOP'.

Kemudian berlanjut ke uji berbentuk huruf S. Setelah itu, melakukan manuver tikungan, dan terakhir ada pengujian kepekaan pengendara motor untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan. (jum).