JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang, Polda Jawa Timur, sesuai Keputusan Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sebagai penggantinya, diterapkannya lintasan berbentuk model huruf S. Hal ini untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan dalam pengujian SIM sehingga mendapat apresiasi dari para pemohon SIM dianggap lebih mudah dan praktis.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, menyampaikan bahwa perubahan ini adalah upaya Polres Malang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Senin (7/8/2023).

"Perubahan lintasan uji praktik SIM untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat khususnya kepada para pemohon SIM," kata Agnis.

Lintasan ujian praktik yang sebelumnya mengharuskan para pemohon SIM melewati pola lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dianggap memakan waktu lebih lama dan lebih sulit bagi beberapa pemohon.

Sejak penerapan lintasan model huruf S, proses ujian praktik SIM di Satlantas Polres Malang menjadi lebih efisien dan lancar.

"Setelah penerapan lintasan model huruf S proses ujian praktik SIM lebih efisien dan lancar," jelasnya.

Ia menambahkan bahwasanya dengan kurva dan tikungan yang lebih ringan, para pemohon SIM dapat dengan mudah menyesuaikan kendaraannya saat melintasi lintasan ujian.

"para pemohon SIM merasakan kemudahan dengan di rubahnya angka 8 ke huruf S saat melintas di lintasan ujian," tambahnya.

Agnis menjelaskan bahwa perubahan angka 8 ke huruf S dapat meminimalkan resiko kecelakaan dan memastikan pengemudi mampu menguasai kendaraan sebelum mendapat SIM.

“Hal ini meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan dan memastikan calon pengemudi mampu menguasai kendaraan dengan baik sebelum memperoleh SIM,” kata AKP Agnis saat ditemui di Polres Malang.

Selain itu, pemohon juga mengapresiasi upaya Polres Malang untuk berinovasi demi memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

“Lebih mudah ya karena belokannya nggak seperti angka delapan kemarin, terus jalannya lebih lebar jadi waktu belok itu lebih mudah,” kata Moura di Satpas Karanglo, Singosari.

Miftahul, mengatakan ia bisa menjalani ujian praktik SIM dengan lancar karena sebelum praktik dimulai ada petugas yang menjelaskan dengan bahasa sederhana namun mudah dipahami. Lintasan yang baru juga dinilai lebih lebar sehingga tidak terlalu susah meskipun tetap harus berkonsentrasi.

“Lintasannya sudah berubah, yang kemarin-kemarin sempit, sekarang lebar,” kata Miftakhul dengan senyum lebar.

Terpisah, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa setiap pemohon SIM telah mampu menguasai kendaraan dengan baik sebelum mengemudi di jalan raya.

“Perubahan ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik dan turut berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Taufik. (Yon/hms).