JATIMPOS.CO/SUMENEP - Nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar tidak perlu khawatir tentang keamanan tabungan dan deposito mereka. Bank milik pemerintah daerah ini telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS adalah lembaga independen yang memberikan jaminan kepada setiap nasabah yang menabung di bank, sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

Direktur Bisnis BPRS Bhakti Sumekar, Cahaya Wiratama, menyatakan bahwa bank yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini telah terdaftar di LPS untuk memberikan rasa aman kepada semua nasabahnya. "Baik nasabah yang menabung maupun yang memiliki deposito di bank kami, semuanya sudah dijamin keamanannya hingga Rp2 miliar," ujar Cahaya.

Cahaya menjelaskan bahwa jika suatu bank mengalami likuidasi, uang nasabah tetap aman. "Kalau di BPRS Bhakti Sumekar aman, selama dana tersebut tidak melebihi Rp2 miliar. Ketentuannya memang begitu. Dana nasabah aman terjamin oleh LPS," tegasnya.

Menurut Cahaya, dengan sistem yang ada termasuk jaminan dari LPS, masyarakat Sumenep khususnya tidak perlu khawatir tabungannya hilang. Selain itu, pihaknya terus meningkatkan layanan serta memperkenalkan produk layanan terbaru untuk masyarakat.

"Kami akan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi nasabah Bank BPRS Bhakti Sumekar. Karena kami mengutamakan kenyamanan dan kepuasan nasabah," ucapnya.(Dam)