JATIMPOS.CO/BANYUWANGI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar razia di kamar hunian warga binaan. Penggeledahan ini melibatkan unsur TNI dari Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Banyuwangi guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat malam (28/3/2025) ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang serta meningkatkan kewaspadaan menjelang Lebaran.
“Sasaran utama penggeledahan adalah narkoba, handphone dan barang-barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.
Mukaffi menyebut penggeledahan dilakukan pada 6 blok hunian, meliputi Blok A, D, E, F dan G.
"Kami ingin memastikan Lapas Banyuwangi dalam kondisi aman dan kondusif, terutama menjelang momen Lebaran yang rentan dengan potensi pelanggaran," ungkapnya.
Pelibatan TNI, Polri, dan BNN dalam penggeledahan ini dimaksudkan untuk menjamin optimalisasi dan efektivitas penggeledahan dan tetap menjaga kondusifitas keamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang bertajuk Pemasyarakatan Bersih,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama dua jam menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Hal ini membuktikan bahwa pengawasan dan pembinaan di Lapas Banyuwangi selama ini sudah efektif.
Selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap petugas maupun warga binaan untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan narkoba di Lapas Banyuwangi.
“Hasilnya alhamdulillah negatif, baik petugas maupun warga binaan,” pungkasnya. (Ren)