JATIMPOS.CO/SUMENEP - Dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar meluncurkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis prinsip syariah. Program ini dirancang tidak hanya sebagai alternatif pembiayaan, tetapi juga sebagai solusi berkelanjutan bagi masyarakat produktif, khususnya generasi milenial, dalam memiliki hunian yang sesuai kebutuhan.

Direktur BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, mengungkapkan bahwa peluncuran KPR Syariah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menyediakan layanan keuangan yang aman, transparan, dan bebas bunga (riba), sesuai dengan prinsip keuangan Islam.

“Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak keluarga. Melalui KPR Syariah, kami ingin mempermudah masyarakat mengakses pembiayaan dengan sistem yang adil dan transparan,” ujar Fajar, Kamis (10/7/2025).

Adapun kawasan hunian yang telah terintegrasi dalam program ini adalah Batu Permata Sumekar, yang terletak di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Lokasi strategis tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang nyaman bagi kalangan muda dan keluarga baru.

Lebih lanjut, BPRS Bhakti Sumekar juga mengadopsi pendekatan digital dalam menyosialisasikan program ini. Penggunaan media sosial serta platform layanan digital dimanfaatkan untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas, terutama generasi milenial yang cenderung melek teknologi.

“Kami berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk melalui edukasi digital dan penyediaan informasi pembiayaan yang mudah diakses,” tambah Fajar.

Dalam pelaksanaan program, BPRS Bhakti Sumekar menekankan fleksibilitas cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Selain itu, aspek kepercayaan dan keamanan juga menjadi prioritas utama. Lembaga ini beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terdaftar sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Ini penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi dan dapat dipercaya,” imbuhnya.

Program KPR Syariah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang BPRS Bhakti Sumekar untuk memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendorong inklusi keuangan syariah. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya dalam sektor perumahan.

“Dengan pendekatan inklusif dan berbasis prinsip syariah, kami ingin menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian yang tidak hanya layak, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai yang diyakini,” pungkas Fajar.

Sebagai tambahan informasi, masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai skema dan ketentuan program ini dapat mengakses situs resmi di www.bhaktisumekar.co.id atau mengikuti akun media sosial resmi milik BPRS Bhakti Sumekar. (Dam).