JATIMPOS.CO/BOJONEGORO - Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Bojonegoro. Hal ini dalam rangka pengamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah kerja perusahaan (perum) kehutanan negara.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro,  Jum’at (17/7/2020).

Dalam hal ini terdapat 7 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perum Perhutani yang wilayah hutan dikelolanya masuk Kabupaten Bojonegoro, yaitu KPH Bojonegoro, KPH Padangan, KPH Jatirogo, KPH Parengan, KPH Ngawi, KPH Saradan dan KPH Cepu.

Sambutan Komandan Polres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan menyampaikan bahwa kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Perhutani dengan Polres Bojonegoro terkait penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan. Karena tidak hanya menyangkut pengamanan kayu atau semua aset yang ada di hutan, tetapi juga kaitannya dengan bencana alam dan lain-lain.

Lanjut Kapolres, Polres Bojonegoro beserta Polsek jajaran turut serta mendukung dalam bidang personil maupun dalam bidang teknis atau penanganan - penanganan terkait dengan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), karena ini merupakan aset Negara. Selain itu juga bagaimana hutan ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kita dukung pengamanan hutan dengan Polsek Jajaran yang memiliki kawasan hutan di wilayahnya. Dalam rangka menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari sumber kesejahteraan masyarakat,” ucap M. Budi Hendrawan.

Sementara itu, sambutan Adm KPH Bojonegoro, Dewanto maksud dan tujuan MoU ini dilaksanakan sebagai pedoman penanganan permasalahan ganguan kelestarian hutan yang masih kerap terjadi di lapangan bahkan tak pelak juga petugaspun kadang mengalami kekerasan dari pelaku pencuri kayu jati.  

"Bagi kami hal tersebut dalam rangka pedoman pengamanan dan perlindungan hutan serta penegakkan hukum di wilayah KPH masing-masing," ungkapnya saat ditemui wartawan media jatimpos ini usai acara tersebut.

Seluruh jajaran Adm juga berujar sama saat dikonfirmasi media ini menyatakan merasa senang, bangga telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian.

"Dari proses MoU ini akan ada tindak lanjut ke Polsek-polsek dan jajaran terkait dalam proses penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan kami," ungkap Loesy Triana Adm KPH Padangan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pendatanganan MoU antara Adm Perhutani KPH Bojonegoro, Adm KPH Ngawi, Adm KPH Padangan, Adm KPH Jatirogo, Adm KPH Cepu, Adm KPH Saradan, Adn KPH Parengan dengan Kapolres Bojonegoro.

Hadir pada kesempatan itu selain Kapolres Bojonegoro, ada 7 Administratur (Adm) atau kepala managemen pengelola hutan negara di wilayah Kabupaten Bojonegoro yaitu Adm Perhutani KPH Bojonegoro, Dewanto, Plt Adm KPH Parengan Dewanto, Adm KPH Padangan Loesy Triana, Adm KPH Jatirogo Panca Sihite, Adm KPH Ngawi Haris Suseno, Adm KPH Saradan Noor Rochman dan Adm KPH Cepu Dadhut Kasujanto. (met)