JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DESA) Tahun 2021 di Balai Desa Purworejo, Senin (9/11/2020) malam.

Musrenbangdes yang dipimpin Kepala Desa Purworejo ini dihadiri oleh Kasi PMP Kecamatan Geger, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping, BPD beserta anggota, LPKMD beserta anggota, RT, RW, PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Karang Taruna.

Musrenbangdes ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa. Musrenbangdes sebagai bagian dari tahapan dalam perencanaan pembangunan desa maka pemerintah desa harus menyelenggarakan Musrenbangdes tersebut.

Kepala Desa Purworejo, Suprayogi mengatakan, Musrenbangdes RKP Desa Tahun Anggaran 2021 ini merupakan wadah untuk menyepakati rencana kegiatan yang disusun oleh tim penyusun.

Untuk rancangan RKP Desa di tahun 2021 mendatang, menurutnya secara global lebih di prioritaskan ke pemberdayaan. Ada lima bidang kegiatan dengan biaya dan sumber pembiayaan dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) serta sumber pendanaan lainnya yang harus dilaksanakan.

Lima bidang kegiatan itu, diantaranya Bidang penyelengaraan pemerintah desa dengan total anggaran Rp. 1.122.663.000, bidang pelaksanaan pembangunan desa dengan total anggaran Rp. 642.040.000, bidang pembinaan kemasyarakatan dengan total anggaran Rp. 91.401.000, bidang pemberdayaan masyarakat dengan total anggaran Rp. 81.450.000, dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak dengan total anggaran Rp. 76.000.000.

“ Semua konstituen yang hadir sudah menyepakati rancangan RKP-DESA Tahun 2021 ini. Dan perlu diketahui, kegiatan yang tertampung di Musrenbangdes RKP – DESA ini sudah tidak bisa ditambah, tapi kalau dikurangi bisa, karena kita menyesesuaikan dengan anggaran yang ada, “ jelasnya.

Menurutnya, sebelum digelar Musrenbangdes ini, tim perencanaan desa sudah menggelar Pra Musrenbangdes yang menampung usulan dari Musyawarah Dusun (Musdus), kemudian dibahas bersama tim RKP – Desa dan diambil skala prioritas dan kemudian ditetapkan dalam Musrenbangdes RKP Desa.

“ Harapannya, mudah – mudahan dalam pelaksanaan Musrenbangdes ini bisa dilaksanakan untuk menuju RAPBDes, dan menuju ke Musdes untuk menetapkan APBDes, “ pungkasnya. (jum).