JATIMPOS.CO/TUBAN – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Tuban menandatangani kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemantau dan organisasi mahasiswa.  Memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 acara berlangsung di Hotel Green garden Tuban pada Senin (10/11).

MoU ini guna meningkatkan pengawasan partisipatif program Bawaslu dengan mengajak elemen organisasi atau masyarakat secara bersama mengawasi jalannya tahapan pemilihan,” kata Divisi Pengawasan Bawaslu Tuban Muhammad Arifin.

Kata dia, ada empat pemantau dan lima organisasi mahasiswa yang ikut andil dalam perjalanan Pilkada tahun ini. Yakni JPPR, KIPP, Forsis, LPKAN, PMII, HMI, IMM, LMND, dan GMNI.

Arifin menambahkan di tengah iklim pandemic Covid-19 dia mengajak seluruh komponen yang telibat dalam pemantauan dan pengawasan menjadi icon publik untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Ketua GMNI Tuban Chusnun Ni’am menyambut baik MoU ini. Menurutnya mahasiswa dapat terlibat langsung dalam pengawasan partisipatif.

“Kegiatan ini membuat kami semakin yakin dalam mengawal Pilkada Tuban 2020” ungkapnya.

Senada disampaikan Wawan Purwadi dari JPPR Tuban yang mengapresiasi langkah bawaslu Tuban. MoU dengan dilanjutkan pembekalan materi sangat diperlukan dalam menjalankan fungsi sebagai pemantau mengawal jalannya demokrasi Pilkada Tuban 2020.

“Bekal pemantau dan pengawasan sangat diperlukan, salah satunya dengan adanya sosialisasi pengawasan seperti ini,” jelasnya.

Sekadar diketahui, acara dihadiri oleh seluruh ketua organisasi pemantau dan Organisasi Mahasiswa dengan Narasumber Ketua DPD GMNI Jatim Nabrisi Rohid dan Sekertaris JPPR Jawa Timur Rudi Wibowo. (min)