JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Anggota Polres Madiun, yaitu Bhabinkamtibmas Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Bripka Sudarsono mempunyai cara tersendiri untuk menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan.
Upaya yang dilakukan itu diantaranya dengan cara ‘ Door to Door ’ mendatangi rumah para warga binaannya di Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Bripka Sudarsono selalu menyampaikan pentingnya disiplin protokol kesehatan, mengingat wabah pandemi virus corona atau Covid - 19 masih ada. Oleh sebab itulah protokol kesehatan wajib diterapkan di kehidupan sehari hari, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dibawah air mengalir dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
" Masyarakat yang melaksanakan kegiatan di luar rumah hendaknya mematuhi Protokol Kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan, " kata Bripka Sudarsono, Sabtu (5/12/2020).
Bripka Sudarsono juga mengatakan, bahwa pihaknya juga selalu berusaha untuk menjadi mitra masyarakat saling tukar informasi dan memberi imbauan dan sosialisasi tentang Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Protokol kesehatan untuk menghindarkan masyarakat dari Covid-19.
“ Kami juga sampaikan Kepada warga untuk selalu melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan,” ujarnya. (jum).