JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Panitia Pemilihan Kepala Desa Semambung Wonoayu Sidoarjo yang juga didampingi oleh para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat desa di pendopo balai desa Semambung, Minggu (20/12/2020).
"Sekitar pukul 16.00 WIB rekapitulasi dilakukan setelah semua KPPS mengembalikan kotak suara beserta Berita Acara pemungutan suara di TPS," jelas Ketua BPD Zulkarnain, disela penyelenggaraan pilkades berlangsung.
Kemudian Berita Acara (BA) pemungutan suara dibacakan oleh panitia pilkades dan kemudian ditulis ke form C.plano yang sudah ditempel dipapan.
Sementara selesai pengisian tersebut diatas, C.plano ditandatangani panitia serta saksi. kemudian BA rekapitulasi hasil penghitungan suara. Selanjutnya ketua panitia menyerahkan Berita Acara tersebut kepada BPD didepan para saksi.
"Hasil perolehan suara untuk calon nomor 1 Mochammad Setiawan, memperoleh 934 suara. Sedangkan Naning Andiar, calon nomor 2 memperoleh 1.759 suara", terangnya.
Oleh karena itu, Naning Andiar berhak menjadi Kepala Desa periode 2021 - 2027, setelah unggul selisih 825 suara. Kemudian hasil prosentase tingkat kehadiran warga saat pencoblosan ke TPS sangat memuaskan.
Selain itu, Pilkades kali ini memang sangat berbeda dengan sebelumnya. Yang harus mengutamakan protokol kesehatan dengan harus mencuci tangan, pakai masker, dan juga memakai handsanitizer.
"Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkades kali ini berjalan dengan situasi aman, lancar, dan juga kondusif", terangnya.
Pihaknya juga berterimakasih atas sumbangsih dari Kepolisian maupun TNI yang sudah membantu panitia selama pelaksanaan pilkades di Desa Semambung Wonoayu ini.
"Semoga Kades terpilih nanti benar-benar dapat mengemban amanah yang sudah dipercayakan oleh masyarakat", pungkasnya. (zal)