JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Kapolsek Saradan Iptu Agung Abadi bersama anggotanya melakukan Operasi Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Kamis (24/12/2020).

Iptu Agung Abadi mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19.

“ Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa new normal,” jelas Agung.

Lebih lanjut dijelaskan Agung, dalam operasi tersebut, Polsek Saradan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat setempat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu terapkan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dibawah air mengalir dan menjaga jarak.

Agung berharap, dengan adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.

“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Saradan,” pungkasnya. (jm).