JATIMPOS.CO/BANYUWANGI – Cegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Sumbersewu Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur telah mengadakan aksi operasi yustisi yang dipusatkan di perempatan pasar desa setempat, Rabo, (20/01/2021).

Tepat pukul 09.00 WIB - 10.00 WIB aksi operasi masker tersebut digelar dengan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa dan sejumlah perangkat setempat. Operasi dilakukan terhadap masyarakat dan pengguna jalan baik roda dua atau roda empat. Karena masih banyak yang belum sadar untuk memakai masker.

Arisman, Kepala Desa Sumbersewu Kecamatan Muncar menjelaskan " bahwa operasi yustisi yang dilakukan saat ini untuk mengingatkan kembali bahwa penyebaran Covid19 masih banyak yang terpapar dan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker guna menjaga kesehatan diri," ujarnya.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut bagi pelanggar diberikan masker dan diberi sangsi menyanyikan lagu Indonesia Raya atau push-up. Bahkan ada mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi melanggar dengan tidak memakai masker mendapat sangsi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ternyata tidak hafal.

Serda Suyarno, Babinsa Desa Sumbersewu Kecamatan Muncar ketika dikonfirmasi wartawan menyampaikan " tujuannya karena banyak masyarakat yang masih belum sadar untuk memakai masker dengan adanya operasi yustisi ini agar masyarakat sadar memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid19 ", ungkapnya.

Dan disela-sela operasi yustisi tersebut, Aiptu Budi Prasetyo, Babinkamtibmas Desa Sumbersewu saat dijumpai media mengatakan " kegiatan ini merupakan antisipasi dan upaya nyata agar memutus penyebaran pandemi Covid19 yang tengah berlangsung. Dengan membagikan masker dan memberi sangsi kepada yang tidak memakai masker agar masyarakat paham dan sadar makna protokol kesehatan," pungkasnya. (ren/jok)