JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Pemerintah Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi melantik dan mengambil sumpah Safi'i, S.PdI sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2018-2024.
Acara yang berlangsung di Pendopo Desa Bulurejo, Rabu, 3/2/2021 itu dihadiri Camat Purwoharjo, Kepala Desa se-Kecamatan Purwoharjo dan didampingi Babinsa beserta Babinkamtibmas Desa Bulurejo.
Ahmad Laini Camat Purwoharjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPD memiliki tiga fungsi utama yaitu: Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa; dan Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan Desa.
"Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di desa sehingga semua perencanaan pembangunan di desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," paparnya.
Sementara itu, Widarto ST Kepala Desa Bulurejo mengimbau kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat bergandengan tangan dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sedangkan, Safi"i, S.PdI sebagai anggota BPD yang baru menggantikan Sutiyono anggota BPD sebelumnya berjanji, akan menjalankan tugasnya sesuai peraturan dan berharap bisa membangun sinergitas dengan pemerintah desa agar ke depannya bisa lebih maju dari sebelumnya. (ren/jok)