JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dan pembagian masker kepada pengendara sebagai impelementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir angka penyebaran virus Corona di Kabupaten Bondowoso.
Pantauan di lokasi, acara yang digelar di Simpang 4 Hotel Palm Jl. A. Yani Bondowoso, dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Satlantas Polres Bondowoso dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Didik Sugiarto.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan imbauan kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Selain imbauan, kita juga membagikan masker kepada pengguna jalan, baik R2 maupun R4, karena sampai saat ini kasus Covid 19 di Bondowoso semakin meningkat," kata Didik, Rabu (23/6/2021).
Ia juga menambahkan, karena Pandemi ini belum berakhir, berharap agar semua pengendara tetap patuh aturan, dengan tetap memakai masker dan jaga jarak.
"Kita juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi prokes Covid 19 agar menggunakan masker, selalu rajin cuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan, jaga jarak minimal 1 meter dan kurangi mobilitas di luar rumah," ujarnya.
Dirinya berharap kepada pengguna jalan untu bersama-sama mensukseskan proses vaksinasi di Bondowoso. Jaga diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara. (eko)