JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR – Masyarakat Kabupaten Blitar diimbau untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan pesta pernikahan maupun hajatan, mengingat peningkatan kasus Covid-19 masih tinggi.
Woro-woro atau pengumuman itu disampaikan perangkat Desa Jiwut Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, yang dilakukan secara keliling dengan mobil bak terbuka, Jumat (16/07/2021).
Pengumuman dengan keliling kampung itu dilakukan Kepala Desa Jiwut, Yanwar didampingi aparat kepolisian, TNI dan tim kesehatan.
“Saya mengimbau agar jangan dulu melaksanakan pesta pernikahan atau hajatan mengingat kasus Covid-19 masih tinggi,” tandas Yanwar, Kepala Desa Jiwut.
Yanwar juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Ia meminta agar warga Desa Jiwut tetap waspada untuk menekan penyebaran Covid-19. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mengadakan pesta kegiatan hajatan maupun pernikahan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Nglegok, Bripka Widodo yang meminta masyarakat sementara ini bersabar dulu untuk tidak melaksnakan hajatan dalam bentuk apapun. (sk)