JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Dinas Perhubungan Kota Madiun bersama Satlantas Polres Madiun Kota melakukan operasi gabungan kelaikan kendaraan di Jalan Raya Ring Road Kota Madiun, Selasa (14/9/2021).

Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun, Suprapto mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan menyasar pemeriksaan pada kendaraan angkutan. Baik angkutan orang maupun barang.

" Yang kita periksa berupa kelaikan jalan, seperti surat-surat administrasi dan teknis kendaraan, " jelasnya.

Pemeriksaan surat-surat administrasi dan teknis kendaraan itu meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku uji, kartu pengawasan, dan fungsi kendaraan. Kemudian, juga dilakukan pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji, setelah itu pemeriksaan secara visual.

Dalam operasi yang digelar di jalan raya ring road depan Wisma Haji Kota Madiun tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, seperti mati uji atau uji KIR mati, kendaraan over dimensi dan over loading.

" Bagi kendaraan yang tidak laik jalan langsung dilakukan penindakan oleh petugas berupa tilang, dan nanti dijadwalkan melakukan sidang di Pengadilan Negeri Kota Madiun, " tegasnya.

Lebih lanjut dia katakan, operasi ini rutin dilakukan petugas gabungan untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara maupun penumpang ketika melakukan perjalanan.

" Saya berpesan agar para pengemudi mengedepankan keamanan dan keselamatan dalam berkendara, " pungkasnya. (jum).