JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - H Afan Faizin, Ketua Ranting NU Desa Lebaksono Kecamatan Pungging terpilih menjadi Ketua Tanfidz MWCNU Kecamatan Pungging periode 2021-2026 dalam konferensi yang berlangsung di GOR PP Nurul Islam, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, Minggu (10/10/2021).
H Afan Faizin terpilih sebagai Ketua MWCNU Pungging menyingkirkan rekan perjuangannya di organisasi NU yakni Bahrul Huda. Pada tahap penjaringan H Afan Faizin memperoleh 11 suara dan Bahrul Huda memperoleh 9 suara.
Kemudian dilanjutkan pada tahap pemilihan perolehan suara, dari 20 ranting NU yang berikan suara, H Afan Faizin dan Bahrul Huda, sama memperoleh 10 suara. Setelah melalui hasil istikhoroh Rais, akhirnya terpilih H Afan Faizin sebagai Ketua MWCNU Kecamatan Pungging Periode 2021/2026.
Dikonfirmasi wartawan jatimpos.co, terkait visi misinya usai terpilih, H Afan Faizin mengatakan, pertama, menguatkan ideologi akidah ahlussunah wal jamaah Annadhiyah kepada generasi NU dan pelajar secara umum. Kedua, penguatan ekonomi masyarakat secara kemandirian supaya organisasi NU menjadi kuat.
Ketiga pendidikan yang berorientasi membangun remaja atau generasi menjadi berakhakul karimah, kedepannya punya jiwa kuat, karakter bagus sesuai ajaran agama. Keempat, uri-uri budaya tiap Ranting NU, di desa masing -masing. Kearifan lokal diangkat, supaya punya daya tarik dari sektor kebudayaan yang dimiliki, dan nilai jual diberdayakan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kelima, soliditas dan guyub rukun antar lembaga dan badan otonom di dalam pengurus MWCNU Pungging biar ada kekuatan dalam menjalankan organisasi.
”Itulah lima visi misi yang akan saya jalankan setelah terpilih sebagai Ketua MWCNU Pungging, semoga diberi kemudahan dalam mewujudkannya, dan organisasi MWCNU Pungging semakin kuat, serta kami tetap gandolan sarunge kyai atau derek dawuhe kyai,” ujarnya.
H Afan Faizin yang kini masih menjabat Kades Lebaksono ini juga menambahkan bahwa, momentum menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional 2021 mungkin belum bisa action sepenuhnya, karena belum terbentuk tim. “Kami diberi waktu 14 hari kerja untuk membentuk tim formatur,” imbuhnya. (din)