JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Seksi Pemerintahan oleh Kepala Desa Perak Ubaidilah Amin, dilakukan di Balai Desa Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, Selasa (9/11/2021).
Hadir di acara itu Forpimcam Perak, Sekcam, Tokoh Agama dan masyarakat serta perangkat desa setempat.
Kepala Desa Perak, Ubaidilah Amin menyampaikan telah melaksanakan pelantikan perangkat desa (Kepala Seksi Pemerintahan) karena ada kekosongan jabatan yang sudah habis jabatannya, dengan harapan pelayanan masyarakat tidak terbengkelai dan bisa berjalan dengan baik.
"Terima kasih kepada panitia yang telah bekerja dari pengisian sampai pelantikan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Perak. Saya berharap kepada perangkat yang dilantik, kedepan dengan terisinya perangkat baru dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik serta membantu pemerintah desa dalam melaksanakan tugas secara profesional sebagai pelayan masyarakat,” harapnya.
Kades berharap kepada perangkat desa yang baru bisa beradaptasi dan berkomunikasi dengan baik kepada seluruh perangkat desa perak, kami yakin dengan adanya pengisian perangkat yang baru bisa membantu kami dalam kegiatan di pemerintahan desa.
Sementara itu, Camat Perak, Widiono mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang sudah dilantik. Tugas dan tanggung jawab yang akan diemban tidaklah ringan, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Tugas perangkat desa sangat berat, lanjut Widiono, harus ikhlas dalam menjalankan tugasnya sebagai perangkat karena kita semua adalah abdi masyarakat. Selalu siap dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta selalu berkomunikasi dengan kepala desa dan para senior. “Jangan sungkan-sungkan bertanya apabila belum faham demi mencapai kesejahteraan masyarakat desa perak,” tandasnya.
“Mulai hari ini saudara Imam Subroto sudah resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan sudah menjadi milik masyarakat sebagai pelayan masyarakat. Tunjukan kinerja saudara kepada masyarakat karena semakin kedepan pekerjaan semakin berat,” pungkasnya. (her)