JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Untuk mempercepat capaian herd immunity, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun bersama TNI - Polri secara kontinu memberikan vaksin Covid-19 bagi masyarakat.
Seperti vaksinasi yang dilaksanakan di Balai Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Sabtu (20/11/2021). Di lokasi itu petugas mengalokasikan 300 dosis vaksin Sinovac tahap pertama dan kedua bagi warga setempat.
" Kegiatan vaksinasi ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat capaian herd immunity, khususnya di wilayah Kecamatan Saradan," kata Babinsa Pajaran, Sertu Muhammad Shodiq.
Menurutnya, bersama empat pilar pihaknya terus berupaya mensukseskan program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).
Kegiatan vaksinasi massal tersebut tidak hanya dilaksanakan di satu desa ini saja, melainkan secara kontinu dilaksanakan disemua desa yang ada di wilayah kecamatan Saradan.
" Dengan pendampingan yang selalu kami lakukan ini, diharapkan masyarakat akan lebih bersemangat untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19," terangnya.
Sementara itu, Danramil 0803-09/Saradan Kapten Inf Heru Purnomo mengatakan, berbagai terobosan dilakukan Tim gabungan TNI-Polri dan Dinkes Kabupaten Madiun ini untuk mempercepat capaian program vaksinasi, diantaranya dengan melakukan vaksinasi secara door to door.
" Pelaksanaan vaksinasi secara doo to door ini tentunya mendapat sambutan baik dari masyarakat, karena dengan cara seperti ini masyarakat merasa dimudahkan dalam mendapatkan vaksin," imbuhnya.
Selain vaksinasi, menurut Danramil masyarakat juga diberikan edukasi dan imbauan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan meski vaksinasi sudah dilakukan. Karena mengingat penyebaran covid - 19 bisa saja ada kemungkinan terjadi.
Penerapan protokol kesehatan itu, menurutnya seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, membatasi mobilisasi dan interaksi, Menjaga pola makan dan istirahat cukup.
" Vaksin bukan suatu jaminan jika seseorang bisa terbebas dari serangan Covid-19. Jadi tidak boleh serta-merta, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi. Vaksin hanya sebagai penguat imun tubuh," pungkasnya. (jum).