JATIMPOS.CO/SURABAYA - Upaya penegakkan protokol kesehatan terus dilakukan oleh aparat 3 pilar di Surabaya. Salah satunya, mewujudkan protokol kesehatan di sejumlah kawasan.

Pada razia protokol kesehatan kali ini, setidaknya terdapat 7 pelanggar yang diberikan teguran keras, hingga sanksi berupa push up oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP.

“Ada 7 pelanggar, tadi sudah diberikan peringatan dan sanksi,” ujar Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono, Selasa (14/12/2021) siang.

Bukan tanpa sebab, upaya protokol kesehatan itu dilakukan sesuai dengan adanya instruksi Pemerintah, terutama soal pemutusan rantai pandemi.

Para pelanggar prokes tersebut merupakan pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat petugas melakukan operasi yustisi.

“Pemerintah sekarang kan lagi gencar memutus rantai Covid. Masyarakat harusnya sadar,” tegasnya. (yus)