JATIMPOS.CO/JOMBANG - Permintaan pemuda Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang akhirnya dipenuhi manajemen CV. Adhi Djojo yakni bantuan CSR berupa tanah urug sebanyak 1.000 kubik.
Pemberian bantuan Corporate Social Responsibility (CSR, red) tersebut dilakukan pada Sabtu siang (19/10/2019) di lokasi pembangunan Rest Area Dusun Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Kepala Desa Wangkalkepuh, Agus Basori di lokasi menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada desanya.
" Kami mengucapkan terimakasih telah direalisasikannya bantuan tanah urug, semoga bisa bermanfaat. Sebelumnya memang para pemuda kami melalui Pemerintah Desa Wangkalkepuh mengajukan proposal permohonan bantuan kepada CV Adhi Djojo berupa tanah urug sebanyak 7.000 kubik. Alhamdulilah, tahap pertama direalisasi 1.000 kubik. Semoga kedepan bertahap akan dipenuhi harapan-harapan warga kami," ungkap Agus Basori.
Lanjut Bashori sapaan akrabnya, hari ini secara simbolis telah diterima 3 dump truk (24 kubik) untuk tahap awal. Selanjutnya bertahap akan dikirim material tanah urugnya.
" Hari ini diberikan 3 dump truk, tanah urug ini akan dipergunakan untuk pembangunan rest area. Rest area akan dijadikan sebagai objek wisata unggulan desa kami," ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Agus (40 tahun) perwakilan pemuda Desa Wangkalkepuh, kami berterima kasih permintaan kami mulai dipenuhi. Meskipun dari 3 permintaan kami, sementara baru 1 dipenuhi yaitu tanah urug.
" Harapan kami apa yang telah disepakati bersama, mohon untuk ditepati," harapnya.
Sementara, Bagus, Wakil Direktur CV Adhi Djojo usai pemberian bantuan CSR mengatakan, pemberian CSR ini secara bertahap kami serahkan ke desa sekitar kegiatan usaha kami, tanah urug ini nantinya akan kami berikan sebanyak 1.000 kubik (sekitar 125 dump truk).
" Sedangkan di Dusun Jember Desa Pare Lor Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri juga bersamaan diserahkan kepada masyarakat berupa sembako," ucap Bagus.
Ditambahkan Bagus, mengenai leges (Portal), diungkapkan Bagus agar diganti dengan kata lain, karena itu bukan mensejahterakan warga malah menjadikan persoalan hukum, dikarenakan leges tanpa didasari aturan atau undang - undang sama halnya tindakan melawan hukum, dalam arti bisa dibilang pungli.
" Menurut saya kalau leges jangan lah, karena nanti bisa dibilang pungli. Nanti kita ganti CSR, jadi semua mengena, Pada intinya kita siap selalu komunikasi dengan warga kapan pun. Agar tidak ada kata merugikan satu sama lain, tenang, sabar ngopi bareng, pasti semua terjawab," ungkapnya.
Pantauan Jatimpos.co dilokasi tampak hadir pula selain Kepala Desa Wangkalkepuh juga disaksikan Bhabinkamtibmas serta Babinsa. (her).