Kebijakan Perlindungan Anak-Perempuan Pascacerai Surabaya Jadi Rujukan Nasional
JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak pascaperceraian. Melalui integrasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan Pengadilan Agama (PA), Pemkot Surabaya memberlakukan langkah tegas berupa penangguhan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah sesuai putusan pengadilan.