JATIMPOS.CO/LAMONGAN- Petugas Satlantas Polres Lamongan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) menghentikan pengguna jalan di traffic light, tepat saat pelaksanaan detik-detik proklamasi, Rabu (17/8/2022).

"Ya, semua yang melintas kami hentikan tepat pukul 10.10 WIB," ujar Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno.

Saat dihentikan, petugas Polantas dan Dishub Lamongan bersama pengguna jalan melaksanakan penghormatan kepada bendera merah putih. Selain penghormatan, petugas dan pengguna jalan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di jalan.

"Apa yang kami lakukan itu sesuai anjuran dari pemerintah, SE Mensesneg, kami berhenti sejenak dan mengambil sikap sempurna saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan peringatan detik-detik proklamasi," kata Aristianto.

Beliau mengungkapkan, ada 3 titik di Lamongan di mana petugas dan warga masyarakat berhenti sejenak dan mengambil sikap sempurna saat lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Ketiga titik tersebut, rinci Aris, di antaranya di Perempatan Toko Famili, simpang Bandeng Lele dan di Perempatan Pasar Sidoharjo Lamongan.

"Alhamdulillah semuanya berjalan khidmat dan masyarakat juga dengan sukarela mengikutinya," ujarnya.

Tepat pada saat detik-detik proklamasi, traffic voice mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pada saat itulah, petugas dari Polantas dan Dishub Lamongan langsung berdiri dan mengambil sikap sempurna yang kemudian diikuti oleh pengguna jalan yang kebetulan sedang melaju di 3 titik jalan tersebut.

"Untuk mendukung pelaksanaannya, tadi kami juga memperdengarkan sirine atau suara penanda sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan," tutupnya. (bis)