JATIMPOS.CO//SAMPANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda APBD Sampang Tahun anggaran 2023 dan pengesahan dua Raperda serta pendapat akhir Bupati Sampang. Rapat digelar gedung Graha DPRD Sampang, Rabu (23/11/2023).

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sampang Fadol, di hadiri wakil dan anggota DPRD Sampang. Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Forkopimda, Kepala OPD, camat, serta para tamu undangan lainnya.

Dedi Dores, juru bicara badan pemeriksa peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sampang mengatakan, berdasarkan hasil rapat komisi serta fraksi yang telah dilaksanakan dalam beberapa minggu terakhir.

Dan dua Raperda yang akan disahkan, yaitu tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda pencabutan PT SSS.

Ia mengatakan Bapemperda DPRD Sampang bersama tim Raperda kabupaten Sampang, berkoordinasi dengan komisi-komisi telah melakukan pembahasan dua Raperda tersebut.

"Kami meminta kepada seluruh OPD, agar dapat menyampaikan dasar peraturan perundang undangan yang menjadi dasar kewenangan dan kebijakan dalam setiap OPD yang dilaksanakan," ucapnya.

Dalam rapat Paripurna itu, ketua DPRD Sampang Fadol, menerangkan, pada prinsipnya, banggar DPRD Sampang berharap, pengelolaan keuangan APBD TA 2023. dapat merealisasikan seluruh program.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam dokumen anggaran OPD masing-masing serta mempertahankan predikat WTP atas LHP BPK tahun 2023 mendatang.

"Kami berharap anggaran ini diperuntukkan sesuai kebutuhannya bermanfaat kepada seluruh masyarakat kabupaten Sampang," pungkasnya.(dir/adv)