JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) 2023 dan Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Ponorogo tahun Anggaran 2023 di ruang Paripurna lantai tiga gedung DPRD Ponorogo, Senin (21/11/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd yang di dampingi Wakil Ketua DPRD juga dihadiri Anggota DPRD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Sekdakab Ponorogo, Forkopimda, OPD, Sekwan DPRD Ponorogo dan camat.

Pada Rapat Paripurna tersebut, didahului dengan penyampaian laporan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ponorogo, dengan Tim Pemkab Ponorogo terhadap program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Ponorogo tahun 2023.

Selanjutnya, dari hasil konsultasi Bapemperda DPRD Ponorogo dengan Tim Pemkab Ponorogo dituangkan dalam bentuk hasil konsultasi/asistensi dari biro hukum propinsi Jawa Timur.

Kemudian, Bapemperda mengajukan kepada pimpinan DPRD agar program pembentukan Perda Kabupaten Ponorogo dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD tahun 2023.

"Alhamdulillah, Paripurna menyetujui Pengambilan Keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kabupaten Ponorogo tahun 2023, " ucap Sunarto saat memimpin Rapat Paripurna.

Kemudian acara dilanjut dengan laporan pansus APBD tahun 2023 DPRD Ponorogo atas Raperda Kabupaten Ponorogo tentang APBD tahun 2023 oleh Pansus yang dibacakan sekretaris Pansus Dwi Agus Prayitno, ada 15 rekomendasi dari pansus.

"Pansus APBD tahun anggaran 2023 DPRD Kabupaten Ponorogo berpendapat bahwa hasil pembahasan tersebut bisa diputuskan menjadi Perda Kabupaten Ponorogo tentang APBD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2022, " terangnya.

Lebih lanjut, Sunarto menyampaikan, bahwa Raperda APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2023 yang telah dilaporkan Pansus telah disetujui dalam Paripurna.

Kemudian acara dilanjut dengan penandatanganan persetujuan nota kesepakatan bersama antara DPRD Ponorogo dan Bupati Ponorogo terhadap, Bapemperda tahun 2023, dan Raperda APBD tahun anggaran 2023.

Sementara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada rapat paripurna tersebut mengungkapkan, bahwa pada anggaran 2023 merupakan momentum untuk reformasi fiskal secara menyeluruh bertahap dan terukur, dimulai dari pendapatan, kualitas belanja dan pengelolaan pembiayaan yang hati-hati.

"Bahwa Rekomendasi dari Pansus sejumlah 15, dan salah satunya adalah peningkatan pendapatan asli daerah melalui parkir, restribusi kita dorong bersama sama sehingga antara dewan dan eksekutif bergerak serentak mencapai titik yang sama yaitu tentang bagaimana visi misi dan RPJM yang kita rumuskan bersama menjadi sebuah implementasi yang bisa dijalankan dan bisa dicapai secara bersama, " tutupnya.(Adv/nur).