JATIMPOS.CO/SAMPANG - Rencana Pemerintah Kabupaten Sampang untuk pengembangan Wilayah Kota Sampang, terkesan tidak serius. Pasalnya, pembebasan lahan milik warga sejak tahun 2010 hingga saat ini belum juga terselesaikan.
Faktanya, jalan lingkar selatan yang menghubungkan Kota Sampang dengan Kecamatan Pengarengan dan Kecamatan Torjun tidak berjalan mulus. Hal itu dikarenakan 7 pemilik tanah mengaku belum mendapatkan ganti rugi.
Tanah dimaksud adalah milik H. Badrut Tamam, H. Subaidi, Bahri, Mat Zehri, R. Kyamuddin, Amiruddin, H. Helmi, dan Dahruji.
Dijelaskan H. Badrut Tamam mewakili sejumlah pemilik tanah, Senin (1/7), pihaknya sudah sering kali dipanggil rapat, baik sosialisasi rencana pembangunan tanah tersebut, Zona dan harga kesepakatan sudah selesai. Namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan.
"Setiap tahun, Pemerintah Sampang melalui Dinas PUPR hanya janji pertengahan atau selambatnya sebelum akhir tahun," jelas H. Badrut.
Untuk itu, pihaknya bersama sejumlah pemilik tanah lainnya, mengancam akan menggelar aksi demo, dengan mencabut patok tanah yang ada dan akan di berikan kepada Bupati Sampang, serta akan membatalkan kesepakatan jual beli tanah miliknya tersebut.
Diungkapkan oleh H. Subaidi, salah satu pemilik tanah lainnya, pihaknya sangat kecewa dengan pemerintah Sampang yang dinilai tidak serius dan menggantung pembayaran tanah miliknya. Apabila dalam waktu dekat belum ada kejelasan, pihaknya akan menjual tanah miliknya tetsebut kepada pihak pembeli lainnya.
Kembali dijelaskan H. Badrut, dalam waktu dekat, ia akan melayangkan surat audiensi kepada Bupati Sampang.
Menurutnya, harga lahan menurut zona yang disepakati dan ditetapkan pemerintah, yaitu jika d ipinggir jalan raya, per meter senilai Rp 1.032.000. Jika agak ke dalam kisaran per meter Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Wakilnya H. Abdullah Hidayat saat ditemui, Senin (1/7) mengaku tidak tau menahu hal terseut dan kaget ada masalah pembebasan tanah sejak 2010 belum selesai.
H. Abdullah Hidayat akhirnya meminta penjelasan Kadis PUPR Sri Andoyo Sudono melalui saluran telepon selulernya. Dijelaskan H. Ab, panggilan akrab Wakil Bupati Sampang tersebut, berjanji dalam tahun ini akan terselesaikan pembayaran atau pelunasan tanah dimaksud.
"Setelah saya tanyakan ke Kadis PUPR, Insyaallah dalam tahun ini akan terselesaikan Mas, mohon sabar. Karena puluhan pemilik tanah lainnya di sekitar jalan lingkar selatan tersebut sudah terbayarkan, terlebih tanah tersebut sangat dibutuhkan pemerintah Sampang untuk perluasan Kota Sampang," jelas H. Ab. (dir/man)