JATIMPOS.CO//SAMPANG- Akhirnya Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan H. Yuliadi Setiawan S. Sos, menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, di Pendopo Bupati Sampang, Jalan wijaya kusuma bangsa, senin (22/07).

H. Wawan panggilan akrab H. Yuliadi Setyawan menggantikan Phutut Budi Santoso yang sebelumnya mengundurkan diri sebagai Sekda pada tanggal 01 Juli 2019 lalu.

Disampaikan Arif Lukman, SH dalam sambutannya selaku Kepala bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, bahwasanya, Pelantikan Sekdakab baru tersebut diharapkan secepatnya dapat membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Sampang, untuk mewujudkan visi - misi Pemerintah Kabupaten Sampang yang Hebat Bermartabat.

Dijelaskan Yoyok panggilan akrab Arif Lukman, fungsi Sekda antaranya, 1. Penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah, 2. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, 3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah dan, 4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"H. Yuliadi Setiawan akrap disapa H. Wawan ini sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),"katanya.

Sementara Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menuturkan, "Semoga dengan dilantiknya sebagai Pj Sekda Sampang bisa amanah dan bermanfaat dalam menjalankan tugas dan melanjutkan kinerja pemerintahan yang lebih baik, dan saya tunggu inovasi kinerjanya", ujar Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.

Dia berpesan kepada Pj Sekda agar terus bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menjalankan birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan Sampang hebat dan bermartabat.

“Saya minta ada sinergi, jangan sampai ada ego sektoral di birokrasi Sampang, semua harus bersama-sama agar semua berjalan baik,” pinta Bupati.

Sisi lain, Bupati Slamet Junaidi juga berpesan, agar setiap jabatan, khusus Sekda dan kepala SKPD di Pemerintahan Sampang, selalu niatkan Ibadah dalam bekerja, Ikhlas, dan Cerdas.

 

 

Sedangkan H. Wawan saat dikonfirmasi sejumlah awak media sesaat pelantikan Selesai berlangsung mengungkapkan senang dan berterima kasih atas kepercayaan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melantik dirinya sebagai Sekda Kab. Sampang.

"Saya berterima kasih atas kepercayaan Bupati melantik saya, langkah awal kinerja, secepatnya saya akan konsolidasi keseluruh OPD, agar lebih fokus terhadap hal-hal yang perlu di kerjakan bersama, selanjutnya akan menata Aparatur sipil negara (ASN) sebagai mesin birokrasi di pemerintahan", Jelas Wawan.

Untuk diketahui, Yuliadi Setiawan merupakan pejabat eselon II A. Pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, SK Bupati Sampang, dan rekomendasi Gubernur Jawa Timur Nomor 821../8114/2014. Tertanggal 17 Juli 2019 tentang persetujuan Penjabat Sekda Sampang.

Kembali di jelaskan Yoyok, masa jabatan Pj Sekda Kab. Sampang selama tiga (3) bulan sampai ada proses seleksi lelang jabatan, dengan pengajuan perpanjangan jabatan sebelum akhir jabatan melalui Gubernur Jawa Timur.(dir/adv)