JATIMPOS.CO/JOMBANG - KPU Jombang melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan  calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Jombang, Sabtu (10/8/2019).


Rapat pleno dilakukan di gedung Husni Kamil Manik (HKM) KPU Kabupaten Jombang Jl. KH Romly Tamim DsSumbermulyo Kec Jogoroto Jombang.

Ketua KPU Jombang, Athoillah  menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan terakhir dari pemilu serentak 2019 yang mana hasil rapat pleno ini akan digunakan sebagai dasar untuk pengusulan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jombang  periode 2019 – 2024.

Rapat pleno terbuka diawali dengan pembacaan SE KPU no 1080 LHKPN, putusan MK Perkara No 22,SE KPU 1096 putusan MK, Surat mandat saksi, pembaca model E.1 dan E.2.

Dilanjutkan dengan pembacaan oleh KPU Jombang secara bergantian lampiran model E perolehan suara masing-masih peserta pemilu diawali dari Dapil 1, dapil 2.Dapil 3, Dapil 4, Dapil 5 dan dapil 6.

Pasca pembacaan hasil perolehan suara dilanjutkan dengan pembagian suara dengan menggunakan metode Sainte Lague kursi dan caleg terpilih model E.1.2 dilanjutkan Penadatangan BA model E 1.2 oleh KPU Jombang dan saksi penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Jombang oleh ketua KPU Jombang.

Total 50 kursi di DPRD Kabupaten Jombang  dari hasil penetapan terdistribusi ke PDIP 10 kursi, PKB 10 kursi, Gerindra 4 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, PKS 3 Kursi, PPP 7 kursi, PAN 3 kursi, Partai Perindo 2 kursi serta Partai Demokrat 5 Kursi.

Dalam rapat pleno terbuka  penetapan perolehan kursi partai politik dan  calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Jombang dalam Pemilu tahun 2019, juga dihadiri Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Prov Jawa Timur, Insan Qoriawan.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Jombang akan mengusulkan pelantikan caleg terpilih kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Jombang.

Hadir pada Rapat Plenobtersebut Bupati Jombang, Hj.Mundjidah Wahab, Wakil Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang ada di Jombang, Polres Jombang yang diwakili Kabag Ops Kompol Kusen Hidayat, Kodim (Dandim) 0814/Jombang, perwakilan Sat Radar 222 Ploso Jombang, kepala Kesbaglinmaspol Kab Jombang, perwakilan  Kejaksaan Negeri Jombang, serta Ketua Parpol dan saksi partai peserta pemilu 2019. (her)