JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Ratusan petani tembakau yang tergabung dari beberapa Kabupaten Sampang dan Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi Kantor Perwakilan Bentul di Jalan Jokotole Pamekasan.
Massa meminta pertanggungjawaban atas kontrak Surat Tanda Pembelian (STP) oleh pihak Bentul yang diduga ada permainan.
"Kami tidak mau berbuat rusuh, kedatangan kami ke sini hanya ingin meminta pertanggungjawaban oleh pihak Bentoel perihal STP," ucap salah satu orator Aksi.
Pantauan jatimpos.co dari perwakilan massa aksi kemudian diminta masuk menemui pihak bentoel sebanyak 10 orang, sementara massa aksi lainnya menunggu di luar pintu pagar masuk kantor perwakilan Bentoel.
Setelah beberapa menit kemudian mereka dari perwakilan peserta aksi 10 orang keluar dari kantor perwakilan Bentul.
"Janji mereka pihak Bentoel akan memproses 10 hari dari sekarang per tanggal 01/09/2019 katanya mulai di buka. Dan serakang masih mau dilaporkan ke Malang," kata H. Nawawi selaku petani dan korlap aksi.
Nawawi mengatakan kepada awak Media usai melakukan pertemuan dengan pihak Bentul, dirinya bersama massa aksi berjanji kalau masih molor dari persetujuan hasil kesepakatan bersama, akan melakukan aksi langsung ke Kota Malang.
"Kalau tembakau kami sampai tidak di beli, maka kami yang akan ke Malang mengadakan aksi besar-besaran," tegas H. Nawawi di depan luar pagar kantor perwakilan Bentoel.
Namun ketika wartawan hendak melakukan wawancara ke pihak Bentoel, petugas satpam setempat melarang. Bahkan pagar pintu masuk utama tertutup rapat dan dijaga ketat oleh 3 Satpam berbadan tinggi besar.
"Jangan masuk mas tidak boleh, kami melaksanakan tugas. Tolong mundur mas," kata salah satu Satpam itu. (bw)