JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Sebanyak 1.814 sertifikat gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar, diberikan kepada warga Kelurahan Nglegok, Kecamatan Nglegok, Selasa (24/9/2019) di kantor kelurahan setempat.
Sertifikat tanah tersebut diberikan oleh Lurah Nglegok, Alfandi Yuswantoro. Untuk tahap berikutnya akan diserahkan sebanyak 1.706 sertifikat pada bulan Desember 2019 oleh Bupati Blitar Rijanto,
Jika ditotal maka jumlah keseluruhan sebanyak 3.520 setifikat. Dengan realisasi tersebut, Alfandi mengatakan, untuk wilayah kerjanya target penyelesaian 3.520 sertifikat tersebut sudah tercapai.
Sementara itu, Ketua Pokmas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rizal, menambahkan dari total 3.520 sertifikat, yang sudah diterima warga sebanyak 1.814 sertifikat.
sertifikat sisanya 1.706 akan diberikan pada akhir tahun 2019. Ia pun meminta kepada warga Nglegok yang belum menerima sertifikat untuk bersabar. "Masih ada tahapan berikutnya," kata Rizal singkat.
Terkait penyerahan sertifikat PTSL, Kasi Infrastruktur Pertanahan BPN Kabupaten Blitar, Muhammad Nur Wathoni, mengatakan jumlah pastinya belum tahu karena harus direkap dari 4 tim yang mengerjakan sertifikat tersebut. (sk)