JATIMPOS.CO/TUBAN – Puluhan warga pemilik toko yang tergabung di Paguyuban Pasar Besar Tuban (PPBT) menggelar aksi penuntutan terhadap Bupati Tuban dan PT Hutama Karya (HK). Aksi ini buntut kekecewaan terhadap diratakannya bangunan yang terletak di Jalan Letda Soejipto Kelurahan Perbon karena belum ada penyelesaian dan komunikasi yang konkret.


Rombongan Bupati bersama forkopimda yang menghadiri peletakan batu pertama (Groundbreaking) awalnya dihadang di pintu masuk. Namun pihak protokoler mencarikan jalan alternative. Massa meminta penundaan peletakan batu pertama, sampai pembayarannya  dengan user diselesaikan dulu oleh perusahaan.

PPBT meminta kepada bupati untuk memperhatikan suara rakyatnya. Langkah hearing bersama Diskoperindag yang sebelumnya dilakukan dianggapnya belum menemukan titik temu. Sehingga jika bangunan tersebut tidak dikembalikan bentuk semula, mereka menuntut untuk dikembalikan sebesar 15 kali dari nilai yang sudah disetor. Kemudian jika nilai yang diajukan ini belum disepakati, maka tunda peletakan batu pertama ini.

“Tunda peletakan batu pertama ini,” kata ketua PPBT Johana saat berada di area acara Groundbreaking, Kamis (17/10/2019).

Massa yang ditemui Bupati menyampaikan, selama 17 tahun lebih berdirinya bangunan ini mereka meminta 15 kali biaya yang sudah dikeluarkan, namun oleh perusahaan HK hanya akan dikembalikan 1 kali ditambah uang kasihan. Adapun uang kasihan itu apa dan jumlahnya berapa belum ada jawaban pasti. PPBT menyesalkan sikap pemerintah daerah yang tidak memperhatikan nasib para pemilik toko. Lemahnya sosialisasi dan grusa-grusunya pemerintah dalam mengambil sikap yang memantik emosi para pemilik bangunan toko ini.

“Dari uang kembali ke uang Bapak Bupati,” ucap Johana.

Mendengar tuntutan ini, Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan untuk meminta kepada siapa saja yang merasa dirugikan silahkan melaporkan ke Polres. Jangan khawatir Pemkab Tuban akan berusaha semaksimal mungkin, jangan sampai masyarakat dikorbankan. Adanya rencana pembangunan pasar modern oleh HAKA ini adalah usaha untuk mensejahterakan semuanya.

“Tentunya akan dicarikan jalan sebaik-baiknya dengan musyawarah berdasarkan aturan,” terang Huda di di hadapan para penuntut didampingi Wabup, Kapolres, dan Dandim.

Usai ditemui Bupati, massa membubarkan diri dan rombongan forkompimda masuk di ruang acara. Peletakan batu pertama yang sudah terencana tetap dilanjutkan. Sementara pihak HAKA belum menyampaikan sikapnya.

Untuk diketahui bangunan pasar yang berdiri di tanah seluas 5,7 hektar yang mangkrak selama 17 tahun lebih terletak di Jalan Letda Soejipto Kelurahan Perbon hari ini diratakan dan akan dibangun ulang Pemkab Tuban bekerjasama dengan anak perusahaan HAKA dengan konsep pasar modern. Di dalamnya ada berbagai fasilitas, mulai penginapan hotel bintang tiga, wahana wisata, city walk, food court, gedung bioskop, fashion store dengan menelan biaya Rp 280 miliar. (min)