JATIMPOS.CO/SURABAYA - DPRD Kota Surabaya mendukung terhadap upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang Pekerja Pembantu Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh DPR RI dalam waktu dekat.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti usai menerima koordinator aksi Dia Puspita yang datang bersama rombongan emak-emak untuk beraudensi. Sebelum audensi mereka tampak menggelar aksi duduk di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Surabaya di Jl. Yos Sudarso Surabaya, Rabu (15/2/ 2023).

Aksi damai ibu-ibu tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari PRT Nasional 2023.

Reni Astuti menyatakan sebagai wakil rakyat tentu merespon dengan baik aspirasi warganya, termasuk perwakilan Rampak Sarinah yang dipimpin Dia Puspita yang memperjuangkan hak-hak dari PRT.

"Ibu-ibu ini memiliki kepedulian terhadap PRT, sehingga dengan ditetapkan RUU PRT menjadi Undang-Undang semoga di bumi Indonesia tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap PRT.

“Saya sebagai wakil warga Surabaya siap mendukung aspirasi dan meneruskan kepada para anggota dan pimpinan DPRD Kota Surabaya agar bisa disampaikan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat,” ujar Reni meyakinkan.

"Demi keadilan kami akan mensupport dan mendorong agar RUU PRT  ditetapkan oleh DPR RI dan masuk ke Prolegnas,” imbuhnya.

Reni berharap RUU PRT benar-benar dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang sehingga bisa memproteksi PRT di Tanah Air secara bermartabat," pungkas Reni Astuti. (tot)