JATIMPOS.CO/ KOTA MOJOKERTO – Komisi II DPRD Kota Mojokerto kembali melakukan Inspeksi mendadak (sidak) Proyek prestisius Pemkot Mojokerto. Kali ini rombongan sidak Komisi II DPRD Kota Mojokerto, meninjau bangunan gedung DPRD Kota Mojokerto yang baru, berlokasi di jalan raya Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, Rabu (15/2/2023).
Dalam Sidak, rombongan komisi II DPRD Kota Mojokerto tidak bisa masuk dalam ruangan gedung dewan baru tersebut. Tapi hanya bisa melihat dan memeriksa sisi luar bangunan saja, karena gedung yang bakal mereka (wakil rakyat) tempati bekerja itu kondisinya masih terkunci, dan kunci pintu masih dibawa oleh pemborong dikarenakan bangunan gedung DPRD tersebut, belum diserahkan ke Dinas PUPR.
Meski kondisi pintu ruangan gedung DPRD Kota Mojokerto terkunci, Komisi II tetap memeriksa dari luar dan memberikan sejumlah catatan kepada DPUPR Kota Mojokerto yakni akses bagi penyandang disabilitas, serta sejumlah hasil pengerjaan yang kurang presisi.
“Secara umum hasil bangunan sudah selesai dikerjakan oleh rekanan, hanya saja terdapat beberapa yang menjadi catatan yakni akses disabilitas, monumen Pancasila dan beberapa item yang kurang presisi,” kata Agus Wahyudi Ketua Komisi II DPRD kepada awak media usai sidak.
Menurutnya, akses untuk penyandang disabilitas itu sangat penting. Karena gedung dewan merupakan salah satu fasum yang harus menfasilitasi siapa saja termasuk penyandang disabilitas.
“Sarana bagi akses disabilitas sangat penting sesuai gedung fasum lain yang ramah disabilitas sehingga gedung dewan juga harus ada,” katanya.
Ketika disinggung soal pelaksanaan sidak, meski tidak bisa masuk ke dalam gedung lantaran kunci masih dibawa oleh pemborong, ia tidak begitu mempermasalahkan.
“Memang bangunan belum diserahkan ke Pemda, jadi tidak bisa masuk ruangan, hal itu tidak jadi masalah,” tukasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wahyu Nur Hidayat anggota Komisi II DPRD, mengatakan jika ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh pemborong atau rekanan seperti ada beberapa titik plafon yang tampak bekas bocor saat hujan.
“Kondisi plafon bekas bocor, kami sarankan untuk segera diperbaiki, karena masih tahap pemeliharaan oleh rekanan,” katanya.
Sementara itu Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi pada DPUPR Kota Mojokerto Yustian Suhandinata mengatakan untuk akses disabilitas dan monumen pancasila pada bangunan gedung dewan yang baru sudah dianggarkan pada tahun ini.
“Untuk akses bagi penyandang disabilitas sudah dianggarkan,” ucapnya singkat. (din/Adv)