JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto tersebut menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan dan perlindungan guru.

Pantauan di lokasi, paripurna tersebut tampak dihadiri oleh Pimpinan DPRD Pamekasan, anggota DPRD Pamekasan, Wakil Bupati Wabup Pamekasan RB Fattah Jasin, Forkompinda Pamekasan dan jajaran OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto mengatakan bahwa rapat paripurna bersama Pemkab Pamekasan menetapkan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perlindungan Guru.

"Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan telah siap untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pamekasan," ujarnya, Rabu (15/2/2023).

Terpisah, Wabup Pamekasan RB Fattah Jasin menyampaikan, bahwa arsip dan perpustakaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program prioritas Bupati Pamekasan, khususnya menyangkut penguatan SDM di Kabupaten Pamekasan tanpa terkecuali masyarakat maupun aparatur.

"Kebetulan rezeki kita Kabupaten Pamekasan Itu akan mendapatkan dana pembangunan prasarana infrastruktur perpustakaan dan arsip," kata Wabup Fattah Jasin.

Menurut Wabup Fattah Jasin, arsip arsip yang aktif yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara harus diamankan. Di Kabupaten Pamekasan, lanjut dia, tempat-tempat yang layak saat ini belum ada.

"Arsip itu harus ruangannya dingin, kemudian terhindar dari rayap dan lain sebagainya. Dengan pembangunan yang sebentar lagi akan dimulai saya kira itu sesuai dengan kebijakan yang ada, dan pada akhirnya terakhir kan kalau kita melihat bahwa yang namanya indikator kinerja utama khususnya menyangkut indeks pembangunan manusia, saya kira kaitannya dengan dua raperda ini. Arsip perpustakaan dan perlindungan terhadap guru," pungkasnya. (did)