JATIMPOS.CO//SURABAYA- Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Hj.Khusnul Khotimah,S.Pdi menyatakan prihatin atas belum tercovernya seluruh anggouta DPRD Kota Surabaya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sangat prihatin sekali dengan adanya fakta belum terkovernya seluruh Anggouta DPRD Kota Surabaya dalam BPJS Ketenagakerjaan, semoga setelah pertemuan ini ada solosi untuk menindak lanjuti",ujar Khusnul Khotimah seusai mendengarkan paparan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Suharto dalam hearing dengan Komisi DPRD Kota Surabaya di ruang rapat Komisi D (bidang Kesejahteraan Rakyat) jl.Yos Sudarso Durabaya Rabu (4/12/2019) sore kemarin.

Menurut Khusnul Khotimah hal tersebut sangat memprihatinkan karena kerja Anggouta Dewan banyak beresiko baik saat dinas luar maupun didalam kantor ,karenanya Keikut sertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan perlu diwujudkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Suharto menyatakan dilapangan pihaknya banyak menjumpai kendala saat mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan baik dikalangan ASN maupun dikalangan non ASN.

" Kami memerlukan bantuan Yth.Anggouta Dewan untuk dibuatkan Perda ataupun Perwali serta Surat Edaran Walikota tentang pentingnya masalah BPJS Ketenagaankerja bagi setiap ASN di pemerintahan maupun non ASN di Perusahaan Swasta.

"Di Swasta misalnya dikalangan Jukir dan kalangan Pembantu Rumah Tangga",ujar Suharto memberikan contoh.

Menurut Suharto sampai saat ini pihaknya terus berusaha meningkatkan sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan di kota Surabaya.

"Masih banyak tenaga kerja yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan di kota Surabaya,termasuk dikalangan Anggouta Dewan Yth."pungkas Suharto dengan nada penuh harap.(tot)