JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar memberikan sejumlah rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar tahun anggaran 2022.

Penyampaian rekomendasi itu dikemas dalam rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (21/3/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim itu, dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, dan para kepala OPD Pemkot Blitar.

Rekomendasi DPRD terkait data kemiskinan yang ada di Kelurahan dan Kecamatan, akan memudahkan intervensi program atau kegiatan penanggulangan kemiskinan berdasarkan lokasi yang dibutuhkan agar program kegiatan semakin efektif.

“Semoga apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD ini bisa menjadi pegangan pemerintah daerah Kota Blitar dalam meningkatkan prestasi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim.

Syahrul Alim juga menyampaikan bahwa peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 tahun 2010 tentang tata tertib DPRD Kota Blitar. Menurutnya, Rapat paripurna merupakan pengumuman dan tidak untuk mengambil keputusan. Maka rapat paripurna dapat dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum.

Sementara itu Wali Kota Blitar, Santoso menjelaskan bahwa awal tahun 2023 ini Pemerintah Kota Blitar mendapatkan beberapa penghargaan dari kementerian. (Adv/met)