JATIMPOS.CO/TUBAN – Komisi IV DPRD Tuban bertandang ke Kementerian Pemuda dan Olahraga belakangan ini. Kunjungan kerja dimaksudkan mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.
“Peran pemuda diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009. Dimana, penyelenggaraan pembangunan kepemudaan harus melibatkan berbagai kementerian maupun lembaga,” ungkap Ketua Komisi IV, Tri Astuti bersama rombongannya, Selasa (21/3) yang diterima Sektretaris Deputi Pembedayaan Pemuda, Esa Sukmawijaya, Asisten Deputi Potensi Kemandirian Pemuda, Tri Winarno, dan juga Bidang Kepramukaan, Nurhairiah.
Kata Astuti, diperlukan sinergitas dan koordinasi lintas sektor, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022. Komisinya berpendapat segala hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda harus dikembangkan dalam suatu wadah sentra pemberdayaan pemuda. Dalam hal ini perlu ada jalainan kerjasama lintas sektor.
Lintas sektor ini, lanjut dia, perlu ditindaklanjuti membangun sentra kepemudaan dalam berbagai bidang. Bisa melalui bidang teknologi, IT, pertanian, seni, Industri, budaya, maupun olahraga. Komisinya mendorong dinas terkait segera menyusun rulemap sebagai kerangka kerja.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Pemberdayaan Kepemudaan, Esa Sukmawijaya menyebutkan indeks pembangunan kepemudaan adalah tentang partisipasi. Semakin awal partisipasi didorong, maka baik untuk menyiapkan generasi di bidangnya. Akselerasi dan intervensi dan peraturan perundang undangan tentang kepemudaan juga harus di dukung pemerintah daerah.
“Secepatnya pemerintah daerah juga mendesain arah pembangunan nasional dalam skala prioritas," terangnya.
Suratmin, Wakil Ketua Komisi IV DPRD yang hadir dalam kunker tersebut menambahkan pada Juli 2023 mendatang Tuban menjadi tuan rumah Jambore daerah Jawa Timur. Dirinya berharap ada sinergi program yang dapat diambil oleh pemkab terkait kepramukaan.
Harapan kami, masih kata Suratmin, pemerintah daerah segera menyampaikan kepada komisi IV soal rencana aksi daerah tentang kepemudaan. Tentu saja akan menjadi spirit karena leading sectornya pemuda pramuka, sehingga hal ini merupakan bentuk pembuktian nyata. (min)