JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022, di Gedung graha DPRD Kabupaten Sampang, Selasa (28/3/2023).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, pimpinan dan anggota DPRD Sampang. Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiawan, Forkopimda Sampang, kepala Organisasi Perangkat Daerah Sampang, serta camat se-kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang Fadol, menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan rapat kedua dan merupakan hasil rapat badan musyawarah yang telah di sepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2022.
Fadol juga menyampaikan jika LKPJ itu akan disampaikan ke DPRD Sampang untuk dilakukan pembahasan sebelum memperoleh kesepakatan, namun sebelum mendapat kesepakatan pihaknya akan membentuk tim khusus yang bertugas membahas LKPJ Bupati Sampang TA 2022.
Di tempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, jika Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban pemerintah atau progres pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada legislatif sebagai fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
Laporan tersebut bertujuan meningkatkan pembangunan yang efisien, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan daerah melalui DPRD untuk meningkatkan pemerintahan yang lebih baik.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sampang atas fungsi pengawasan di bawah pemerintahannya yang telah memberikan sumbangsih pemikiran untuk Sampang lebih baik kedepan.
"Atas nama pemerintah Kabupaten Sampang, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sampang, yang selama ini telah bekerja memberikan masukan-masukan sehingga terlaksana di rapat paripurna ini untuk Sampang Hebat Bermartabat," ungkap Bupati. (dir)