JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna, Senin (12/6/2023).

Rapat paripurna bersama eksekutif tersebut membahas perihal penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam itu berlangsung di ruang paripurna lantai II Gedung DPRD Pamekasan.

Pantauan di lokasi, acara tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pamekasan beserta anggotanya. Selain itu, tampak hadir Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan RB Fattah Jassin dan jajaran Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam mengatakan, bahwa acara itu merupakan rangkaian dari rapat paripurna prihal nota penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

"Sesuai dengan regulasi, bahwa rapat paripurna dinyatakan kuorum. Maka dari itu, rapat bisa dimulai dan dibuka secara umum," kata Khairul Umam saat memimpin rapat paripurna.

Kemudian, rapat paripurna itu dilanjutkan dengan pembacaan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Diantaranya pandangan fraksi Bulan Perindo yang dibacakan oleh Hamdi.

Dalam penyampaiannya, Hamdi mempertahankan prihal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai kurang maksimal di tahun 2022 kemarin.

"PAD tidak mencapai target. Kira-kira apa kendalanya? Sementara Covid-19 telah usai. Mohon penjelasannya nanti," pita Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Terpisah, Wabup Pamekasan RB Fattah Jassin mengaku bahwa tim anggaran yang dikoordinasi oleh Sekda setiap bulan telah melaksanakan evaluasi terhadap pendapatan.

"Tapi memang mungkin di lapangan ada hal-hal yang saya juga belum tahu detail karena pajak dan retribusi memang banyak, apakah menyangkut pajak dan yang lain yang menyangkut dengan PAD. Tapi ini akan menjadi perhatian kita ke depan karena Bupati sepertinya sudah memberikan perhatian khusus kepada kinerja. Khususnya OPD penghasil PAD memang harus kinerjanya harus maju," ucap Wabup Pamekasan RB Fattah Jassin.

Bahkan, Wabup Fattah sapaan akrabnya juga mengaku bahwa setiap apel bulan, pihaknya pasti melakukan rapat koordinasi terbatas membahas prihal terkini yang harus diselesaikan termasuk PAD.

"Jadi sebenernya jauh-jauh hari PAD yang kita targetkan itu realisasi masih on the track. Tapi diakhir tahun mungkin secara administrasi atau apa itu nampak belum maksimal. Tapi menurut kacamata badan pemeriksa keuangan (BPK RI) ini bukan sesuatu yang mempengaruhi dampak buruk dari kinerja bupati," tegas Wabup Fattah.

Soal kendala, lanjut Fattah, ada kemungkinan sesuatu peninjauan kelembagaan. Apakah hal itu menyangkut Disperindag, Dishub dan OPD yang lain. Ataupun itu menyangkut BPKD.

"BPKD inikan aset, ini kan super body harus mencatat aset, harus memaksimalkan pendapatan, dan harus menertibkan laporan keuangan. Perlu akselerasi untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi OPD penghasil," pungkasnya. (did)