JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), dan Pembentukan Pansus PLP2B. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, lantai 3 Gedung DPRD Ponorogo, Senin (19/6/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo H Sunarto, S.Pd dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Ponorogo serta di hadiri oleh Anggota DPRD Ponorogo, Bupati Ponorogo H Sugiri Sancoko, Forkopimda Ponorogo dan para undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Ponorogo H Sugiri Sancoko mengatakan, bahwa Perda ini harus berkualitas, karena kami menjamin ketersediaan pangan berkelanjutan di Kabupaten Ponorogo, yang akan dijalankan bersama-sama.

"Pandangan umum fraksi sudah kami paparkan secara lengkap dan terlampir dalam laporan. Semoga terbentuk perda yang berkualitas, " ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, H Sunarto S.Pd pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa sebanyak delapan fraksi legislatif, yang meliputi Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, Golkar, Gerindra, Amanat Persatuan dan PKS menghendaki dibentuknya Pansus PLP2B.

"Semua fraksi telah sepakat untuk dibentuknya Pansus PLP2B. Tentunya untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dan detail terkait raperda PLP2B ini, " jelasnya.

Lebih lanjut, seperti diketahui bahwa lahan produktif atau pertanian di kabupaten Ponorogo sudah banyak beralih fungsi dan kepentingan, sehingga harus diperhatikan.

"Maka perlu dilakukannya pembahasan lebih lanjut, " jelas Sunarto.

Ditambahkannya, bahwa raperda PLP2B juga erat kaitannya dengan pemetaan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di kabupaten Ponorogo. Hal ini juga terkait mencakup hak - hak dan intensih para petani di Ponorogo.

"Yang dimaksut intensif disini adalah letersediaan pupuk bersubsidi dari pemerintah bagi petani, " pungkasnya.
(adv/nur).