JATIMPOS.CO/JOMBANG – Seluruh fraksi di DPRD Jombang memberikan catatan dan masukan terkait pelaksanaan APBD Pemkab Jombang 2022. Hal itu disampaikan pada saat sidang paripurna Pemandangan Fraksi DPRD Jombang terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Rabu (21/6/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Bupati Jombang Munjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, jajaran forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang.

Seperti pandangan fraksi PKB yang disampaikan Subur mengatakan, alokasi APBD dinilai masih jauh dari apa yang sesungguhnya menjadi fundamental tujuan fungsi alokasi  yang seharusnya. Demikian juga dengan fungsi distribusi bahwa kebijakan anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

”Di samping itu, APBD harusnya bisa menjadi alat stabilisasi untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.  Namun kami masih melihat di mana sasaran, output dan hasil dari kegiatan tidak dapat disajikan dengan baik sehingga esensi dari pengertian anggaran berbasis kinerja semakin tidak jelas,” ungkapnya.

Fraksi Golkar yang disampaikan Rahmat Agung Saputra memberi masukan terkait PAD dari BUMD. Menurutnya, pendapatan laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal BUMD dan pendapatan bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal pada BUMD, memang sudah terealisasi 100%.

“Akan tetapi perlu adanya target lebih tinggi lagi untuk yang akan datang karena banyak peluang untuk dapat meningkatkan hal tersebut,” bebernya.

Pemandangan Fraksi Demokrat disampaikan Dian Ayunita Prastumi. Fraksi Demokrat memberikan masukan terkait dengan retribusi kendaraan bermotor. Menurutnya, apabila dihitung secara awam penerimaan parkir berlangganan dan penerimaan tukang parkir lebih banyak penerimaan tukang parkir.

Tidak hanya di kota Jombang saja melainkan di kecamatan. ”Bagaimana eksekutif untuk mengintensifkan pendapatan dari parkir tersebut. Karena meski kita sudah berlangganan parkir tetapi tetap membayar tukang parkir,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, untuk pembahasan raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 akan dijadwalkan tanggal 27 Juni mendatang.

"Agenda selanjutnya nanti jawaban bupati terus terakhir pandangan akhir fraksi,” pungkas Mas’ud. (her)